You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
408 Kendaraan Pelanggar Jalur Transjakarta Ditindak
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

408 Pelanggar Jalur Transjakarta Ditilang

408 kendaraan ditindak kepolisian di hari kedua penerapan sterilisasi jalur transjakarta.‎ Dari jumlah itu, kendaraan roda dua menjadi pelanggar paling tinggi dengan jumlah 402 unit.

408 kendaraan yag ditindak terdiri dari 402 motor, lima kendaraan pribadi dan satu mobil pengangkut barang

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, 408 pelanggar jalur bus Transjakarta tersebut diberikan sanksi tilang.

"408 kendaraan yag ditindak terdiri dari 402 motor, lima kendaraan pribadi dan satu mobil pengangkut barang," katanya Selasa (14/6).‎

Penerobos Busway Mayoritas Motor

Budiyanto menjelaskan, dari penindakan pelanggar jalur bus Transjakarta hari ini, pihaknya menyita 232 SIM dan 176 STNK.

"Dari data tersebut sebanyak 406 orang pelanggar adalah karyawan swasta, satu orang sopir dan satu orang buruh," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Inalillahi Wainnailaihi Rojiun, Lurah Pekayon Tutup Usia

    access_time25-01-2025 remove_red_eye36300 personNurito
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1507 personNurito
  3. Libur Panjang, Festival Bandeng Rawa Belong Siap Digelar

    access_time25-01-2025 remove_red_eye1416 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1213 personFolmer
  5. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye780 personTiyo Surya Sakti